Kamis, 13 September 2012

artikel pendidikan



Nama              : Martha Widya R
NIM                : 1105336
Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia DIK-B
UJIAN NASIONAL SEBAGAI INDIKATOR ?
            Pendidikan, kata-kata yang sudah menjadi mendasar bagi kita sebagai manusia. Kita sebagai manusia sudah sewajibnya belajar untuk mengetahui segala sesuatu yang ada di dunia ini sehingga tercipta kehidupan yang lebih baik. Oleh karena itu, media dari kita belajar tentang pengetahuan ialah pendidikan, pendidikan bukan hanya untuk belajar tentang materi pengetahuan tetapi juga tentang mendidik kita agar menjadi manusia yang lebih baik lagi dalam hal etika, moral, dan perilaku. Pendidikan juga mempunyai dua fungsi yaitu fungsi konservasi dan rekreasi. Untuk itu diadakannya sekolah dengan berbagai metode pendidikan dan kurikulum pendidikan. Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia telah di atur dalam Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, termasuk mengatur tentang evaluasi untuk peningkatan mutu pendidikan. Evaluasi tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan pada Bab X tentang Standar Penilaian Pendidikan. Standar penilaian tersebut kemudian diperjelan lagi dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian Pendidikan. Untuk mengukur para peserta didik maka di dalam kurikulum negara kita setiap peserta didik  yang sudah berada di tingkat akhir seperti kelas 6, kelas 3 SMP, dan kelas 3 SMA akan menjalankan Ujian Akhir yang menentukan apakah mereka lulus atau tidak. Dan pada kurikulum sekarang kita kenal sebagau UN atau Ujian Nasional yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk menentukan apakah siswa tersebut lulus atau tidak. Menurut peraturan pemerintah pula, Ujian Nasional bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan peserta didik secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, serta untuk memetakan tingkat pencapaian hasil belajar siswa pada tingkat sekolah dan daerah. Dari tujuan diatas apakah sudah betul tujuannya seperti itu? Apakah Ujian Nasional sebagai salahsatu indikasi untuk para siswa mencapai hasil akhir? Memang tujuan dari Ujian Nasional itu bagus, tapi sampai saat ini tujuan itu belum tercapai sepenuhnya. Ujian Nasional bagi sebagian siswa menjadi hal yang menakutkan dan akhirnya melakukan kecurangan seperti membeli kunci jawaban atau mencontek. Ujian Nasional bukan satu-satunya yang menjadi indikator keberhasilan para siswa, karena seperti yang banyak terjadi siswa yang sehari-harinya bagus ternyata pada saat UN dia tidak lulus. Apakah kerja keras mereka selama bertahun-tahun hanya dihargai oleh empat hari? Sungguh ini menjadi pertanyaan besar dan hal yang harus dibenahi oleh para pihak pendidik maupun pemerintah. Karena yang menjadi dasar negara maju ialah pendidikan yang sudah maju. Oleh karena itu apabila UN  nilamenjadi dasar kualitas para siswa, maka UN itu harus dilaksanakan secara benar-benar tanpa ada kecurangan agar tercipta para peserta didik yang pintar dan terdidik mentalnya.
            Dampak dari UN itu sendiri ialah ada dampak positif dan negatif, d            ampak positif diantaranya ialah siswa menjadi lebih giat belajar atau bekerja keras, dan selalu mempunyai motivasi untuk mendapatkan nilai bagus, sedangkan dampak negatif dari UN ini sendiri ialah membuat para siswa tertekan mentalnya bagi yang tidak siap sehingga dia mengahalalkan segala cara agar dia lulus dalam UN. Dikatakan juga bahwa pendidikan adalah suatu kegiatan yang menyangkut interaksi kejiwaan anatara pendidik dan peserta didik yang didasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan. Dari pernyataan tersebut sudah dapat diaplikasikan kepada UN, bahwa UN pun kegiatan yang menyangkut interaksi kejiwaan para peserta didik, yaitu dengan perasaan tegang, mentalnya yang belum siap ini yang menjadi tantangan bagi para pendidik bahwa para peserta didik harus terlebih dahulu diberi arahan agar mereka memahami dan menghayati maksud dari UN tersebut dengan menerapkan konsep-konsep perkembangan psikologis sehingga dapat diaplikasikan kepada kenyataan pada saat mereka UN. Menurut saya perlu atau tidaknya UN tergantung pada pelaksanaannya seperti apa, karena dengan mengukur kemampuan para siswa tidak hanya dengan UN. Kalau UN itu dijadikan ajang negatif oleh para peserta didik seperti mencontek atau adanya kebocoran soal, maka akan terjadi reaksi yang sangat kaget apabila mereka melanjutkan kepada sekolah lebih tinggi. Misalnya untuk SD dan SMP karena hasil kecurangan peserta didik kemudian nilai mereka tinggi dan masuk ke sekolah yang bercluster atas, mereka akan tidak bisa mengikuti pelajaran karena hasil yang didapat pada saat masuk sekolah tersebut hasil kecurangan. Seringkali peserta didik mendengar UN sebagai suatu ancaman yang sangat menakutkan ditambah lagi oleh peraturan-peraturan, standar nilai, bahkan para pengawas. Kalau memang UN ini menjadi indikator, pemerintah seharusnya melihat para siswa yang memiliki nilai UN tertinggi mereka diancam tidak bisa mnegikuti kuliah dikarenakan biaya. Inilah yang disesalkan, yang pintar dan cerdas tetapi tidak bisa melanjutkan kuliah. Belum lagi saat mereka menantikan kelulusan, tekanan jiwa mereka sangat tergoyah karena cemas. Jadi apakah UN tersebut salah satu indikator untuk mengevaluasi para siswa ?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar